http://www.waspada.co.id/berita/sumut/artikel.php?article_id=93462
Berita - Sumut
13 Jun 07 22:55 WIB
Simalungun, WASPADA Online
Ratusan petani Nagori (Desa) Mariah Hombang, Kec. Hutabayu Raja tergabung dalam Front Solidaritas Perjuangan Petani Mariah Hombang (FSPP MH), Rabu (13/6), berunjukrasa ke DPRD Simalungun, menuntut pembebasan 17 petani yang ditahan polisi dan minta penuntasan sengketa tanah antara petani dan PT Kwala Gunung.
Petani masuk ke gedung DPRD Simalungun sekitar pukul 10.00 mengendarai dua truk dan sepeda motor. Selain berorasi petani juga membawa puluhan spanduk berukuran besar dan kecil yang intinya menuntut pihak kepolisian membebaskan 17 rekan mereka, dan pihak dewan menyelesaikan kasus sengketa tanah Mariah Hombang.
"Tim penyelesaian yang dibentuk sebagai alat dari penguasa untuk mengakhiri perjuangan masyarakat. 17 Petani mempertahankan tanahnya, tetapi harus mengakhiri perjuangannya di balik terali besi," teriak Feri Simarmata di hadapan anggota komisi I DPRD.
Dalam orasinya, Fery meminta DPRD tidak tinggal diam dan harus berpihak kepada rakyat atau petani. Dikatakan, petani selalu jadi korban tindakan refresif aparat penegak hukum dalam sengketa tanah dan selalu ditindas penguasa, yang membuktikan tidak adanya perhatian pemerintah untuk membela hak-hak petani yang dirampas penguasa," kata Feri bersemangat.
Usai pengunjuk rasa menyampaikan orasinya secara bergantian, massa FSPPMH diterima salah seorang anggota Komisi I DPRD Simalungun, Sabar Maruli Simarmata beserta Kabag Tapem Pemkab Simalungun, Jonni Saragih, SIP. Aksi pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat pihak keamanan.
Menurut SM Simarmata, selama ini dewan tetap berpihak kepada masyarakat. Dia mengimbau pengunjuk rasa tidak melakukan hujatan terhadap Bupati, Kapolres maupun dewan. Sebab itu bisa mengurangi semangat untuk memperjuangkan aspirasi petani.
"Besok Komisi I DPRD Simalungun ke Medan menemui pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan BPN Sumut, mempertanyakan masalah sengketa tanah Mariah Hombang," tutur Simarmata.
Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Simalungun, Jonni Saragih, mengatakan penyelesaian sengketa tanah antara petani dan pengusaha masih dibahas bersama instansi terkait, sehingga para petani diharapkan bersabar.
"Pemerintah daerah bersama tim terkait sedang membahas penyelesaian sengketa tanah antara petani Mariah Hombang dan pengusaha dan telah beberapa kali dilakukan pertemuan, sehingga petani diharapkan bersabar menunggu hasilnya," kata Saragih.
Pengamatan Waspada, meskipun pihak perwakilan petani telah diundang untuk bermusyawarah dengan Komisi I dan Pemkab, namun hasil pembicaraan tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan kejengkelan bagi pengunjuk rasa. Hingga pukul 17.30 massa masih terus bertahan di gedung dewan. Mereka mengatakan tidak akan keluar dari halaman kantor dewan apabila tuntutan mereka, yakni pembebasan 17 petani yang ditahan di Polres Simalungun tidak dikabulkan. (a15) (wns)