http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/14/sumbagut/3601109.htm
Sumatera Bagian Utara
Kamis, 14 Juni 2007
Medan, Kompas - Kinerja Kepolisian Resor Simalungun dalam hal penegakan hak asasi manusia, dinilai paling buruk se-Sumatera Utara. Penilaian itu muncul karena di wilayah hukum Polres Simalungun terdapat kasus pelanggaran hak asasi manusia terbanyak di Sumatera Utara selama 2006 sampai Mei 2007.
"Kami mempertanyakan kinerja Polres Simalungun yang banyak melakukan tindak kekerasan dan pembiaran terhadap kasus yang mengancam HAM. Dugaan pemihakan pada pengusaha dan tidak berjalannya penegakan hukum menjadi indikator jelas gagalnya Polres Simalungun menjalankan kerjanya," kata Kepala Operasional Kantor KontraS Medan Diah Susilowati, Rabu (13/6) di Medan.
Menurut Diah, selama 2006 terdapat enam kasus pelanggaran HAM serius di Simalungun. Selain itu, ada dua kasus dugaan pelanggaran pada April dan Mei 2007. "Salah satu kasus di 2007, kasus kekerasan terhadap petani Mariah Hombang, Simalungun, yang berbuntut pada penahanan 17 warga desa. Sampai sekarang belum jelas penyelesaian kasus itu. Permintaan penangguhan penahanan tidak pernah dikabulkan," kata Diah.
Secara keseluruhan, di Sumut pada periode 2006 terdapat 73 kasus dugaan pelanggaran kekerasan kepolisian terhadap masyarakat sipil. Kasus terbanyak, di antaranya terdapat di Medan 32 kasus, Deli Serdang 6 kasus, dan Simalungun 6 kasus. "Selain Simalungun, sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi bersifat kriminal murni, bukan pelanggaran HAM," kata Diah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut Kombes Aspan Nainggolan menyatakan, penilaian kinerja kepolisian di Sumut hanya dapat dilakukan oleh Kepala Polda Sumut. (NDY)
Tambahan :
Kekerasan terhadap petani Mariah Hombang, Simalungun, yang berbuntut pada penahanan 17 warga desa terhadi pada Forum Nagori Mariah Hombang salah satu jaringan Serikat Tani Nasional di Kab. Simalungun.