Saturday, July 21, 2007

Konflik Lahan Warga-PT AA, Dishut Tunggu Hasil Pemeriksaan Kepolisian

http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=15189

Jum’at, 20 Juli 2007 14:55

Tentang penyelesaian konflik antara warga Desa Beringin Kecamatan Pinggir dengan PT AA, Dishut Riau hingga kini belum turunkan tim untuk tentukan tapal batas. Namun turunnya tim menunggu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.

Riauterkini-PEKANBARU-Penyelesaian konflik antara warga Desa Beringin Kecamatan Pinggir dengan PT Arara Abadi hingga kini masih seputar hukum. Yaitu pengrusakan lahan HTI oleh warga. Sementara Dishut Riau yang berkewajiban untuk menyelesaikan tapal batas masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Kapolisian.

“Pengrusakan kebun akasia milik PT AA masih belum bisa dikatakan kasus. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian dalam mencari unsur pidananya. Setelah hasilnya keluar, jika diminta, Dinas Kehutanan akan menurunkan tim dalam penetapan tapal batas. Antara lahan HTI PT AA dengan lahan yang diklaim warga,” terangnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat turunnya tim memerlukan pendanaan. Selain itu, dalam melakukan maping atau menentukan tata batas lahan HTI dengan lahan warga juga diperlukan dana.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Riau, Bambang Tri menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini masih panas. Jadi perlu adanya kepastian hokum dan status kawasan guna mencegah terjadinya konflik yang berkemungkinan bisa terjadi lebih besar lagi dibandingkan beberapa waktu lalu.

“Kalau bisa, dilakukan penentuan tata batas sesegera mungkin oleh instansi terkait agar dapat mencegah adanya konflik yang lebih besar lagi di masa mendatang,” ungkap Kadishut Riau.***(H-we)

Gambar diambil dari http://www.riauterkini.com/photo.php?arr=1366