Wednesday, July 4, 2007

Demo Tuntut Transparansi Pemberian Sertifikat Prona

http://www.waspada.co.id/berita/sumut/artikel.php?article_id=94668

Berita - Sumut

03 Jul 07 23:18 WIB

Rantauprapat, WASPADA Online

Sejumlah elemen tergabung dalam Front Kekuatan Rakyat Bersatu (FKRB) Labuhan Batu unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rantauprapat, menuntut transparansi pemberian Sertifikat Proyek Nasional Agraria bagi masyarakat miskin di daerah itu, Senin (2/7) sore.

Mereka diterima Kepala Kantor BPN Rantauprapat, Robinson Simangunsong didampingi Kasi II, Zailani dan Kasubsi, Zulkarnaen Lubis dan Erwin. Koordinator aksi, Muktar Rangkuti menyampaikan tujuh tuntutan FKRB dalam pertemuan itu antara lain, menuntut BPN mensosialisasikan program nasional 2007 sertifikasi tanah gratis kepada masyarakat L. Batu, menangkap dan mengadili mafia sertifikasi tanah, stop pungutan liar pengurusan sertifikasi tanah dan memecat aparat BPN, aparat desa dan kecamatan apabila memungut biaya sertifikattanah di luar ketentuan prona.

Mereka juga menuntut pengembalian tanah rakyat di Desa Meranti yang dirampas PT Sipef, dan menolak kebijakan land reform membagi-bagi tanah sebelum kasus tanah rakyat diselesaikan, serta menolak RUU Penanaman Modal yang membuat cikal bakal kehancuran negeri ini.

Kakan BPN Rantauprapat saat itu mengatakan, Prona merupakan program dibiayai pemerintah, tetapi tidak semua gratis. Sertifikasi prona di L. Batu sudah disosialisasikan dan program prona sedang berjalan, baik pengukuran dan sertifikasi.

Dalam prona, katanya, hanya biaya pemasukan pemerintah dan biaya pengukuran yang gratis dari masyarakat. Biaya yang dikenakan adalah Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB).Di L. Batu tanah yang memiliki nilai jual minimal Rp15 juta dikenakan BPHTB 5 % yang dibayar ke bank pemerintah.

Ada 2.000 bidang tanah yang akan mendapat sertifikasi prona di L. Batu. Luasannya mulai 1 meter hingga 2 hektar (20.000 meter) persegi. Prona dibagi mulai 1 Januari-Desember 2007. Masyarakat L. Batu juga sudah mulai mengerti soal prona sebab sudah banyak permohonan yang masuk ke BPN.

Zulkarnaen menambahkan, di L. Batu ada 4 kecamatan yang tidak dilayani memperoleh prona, karena daerahnya masuk dalam kawasan hutan yakni, Kec. Panai Hilir, Kualuh Hilir dan Kualuh Ledong.

Namun penjelasan pejabat BPN ini tidak memuaskan 10 perwakilan FKRB. Mereka meminta supaya prona disosialisasikan, namun para pejabat BPN menganggap masyarakat sudah tahutentang UU No. 21/1997 dan UU 20/2000, bahkan meminta FKRB mensosialisasikannya.Massa akhirnya membubarkan diri dan berjanji datang kembali menagih jawaban yang transparan dari BPN Rantauprapat.(a27) (wns)

Tambahan:

Front Kekuatan Rakyat Bersatu (FKRB) Labuhan Batu adalah aliansi yang terdiri dari STN, KTB (Kelompok Tani Bersatu - organisasi petani Desa Meranti Kec. Bilah Hulu), KTM (Kelompok Tani Mentari - organisasi petani Desa Mentari Kec. Kota Pinang), GPB (Gerakan Pemuda Bersatu - organisasi pemuda Desa Meranti Kec. Bilah Hulu), GTMM (Gerakan Tuinas Muda Mentari - organisasi pemuda desa Mentari Kec. Kota Pinang), Kelompok Perempuan Mahardika (KPM), LMND kota Labuhan Batu, Gerakan Rakyat Miskin (GERAM), KKP HAM 65 dan Papernas.