Jn. Besar Kp. Menanti No. 76 Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu-Propinsi Sumatra Utara
HP. 081326530253-HP. 081397753297-HP 085275235585
Telah berulangkali, terbukti hingga saat ini pemerintah masih tetap saja membohongi Rakyatnya. Seperti kasus sengketa tanah yang kami hadapi dengan PT Sipef, sebuah perusahaan asing yang memperoleh legitimasi UU Penanaman Modal Asing, yang tentunya sudah direstui pemerintah untuk merampas hak-hak petani untuk bercocok tanam (mengolah lahan pertanian). Sengketa tanah yang kami alami adalah bukti bahwa pemerintah SBY-JK adalah pemerintahan boneka negeri asing, yang setiap saat dapat diperintah untuk mempertahankan dominasi modal asing di Indonesia.
Perjuangan kami masih tetap berlanjut sampai dengan hari ini, meskipun Pemkab Labuhan Batu masih saja berupaya membohongi kami. Pertemuan dengan pihak Pemkab LabuhanBatu ternyata tak membuahkan hasil apa-apa, padahal Pemkab Labuhanbatu menjanjikan kepada kami untuk mengutamakan penyelesaian KELOMPOK TANI BERSATU. Apa yang terjadi dibalik semua ini..? begitu mudahkah pihak Pemkab Labuhanbatu membohogi rakyatnya..? Inilah Kenyataan yang Kami hadapi saat ini.
Telah juga kami sadari sedari awal, bahwa pemerintah saat ini (SBY-JK dan Pemerintahan dibawahnya) sangatlah bobrok dan anti Rakyat. Mereka (Pemerintah) lebih suka berdiri dibelakang perusahaan modal asing ketimbang melindungi rakyatnya dari tindakan perampasan tanah. Kami sudah tahu scenario busuk ini, sebuah tipu muslihat dari persekongkolan licik antara pengusaha modal asing dan pemerintah kabupaten Labuhanbatu. Saat ini kami sudah tak butuh lagi kata-kata manis dan janji-janji palsu dari pihak pemkab. Kami sudah bosan. Dalam tekad kami, rekomendasi yang diamanahkan dalam pertemuan dengan pendapat antara pihak kami (KTB), PT Sipef, DPRD Kab.Labuhanbatu, BPN, Pemkab Labuhanbatu, Camat Bilah Hulu dan kepala desa Menanti, yang Hasil rapat Komisi - A DPRD Labuhanbatu menghasilkan rekomendasi diantaranya:
- Sampai dengan surat ini diterbitkan, Pihak PT. Sipef tidak dapat memperlihatkan dan tidak dapat memberikan Photo copy ganti rugi tanah beserta ganti rugi tanaman tumbuhan yang ada diatasnya sesuai dengan SK Landreform kepada DPRD yang difasilitasi Komisi-A DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
- Pihak PT. Sipef dalam persidangan tidak kooperatif, sedangkan dari kelompok Tani Bersatu (KTB) selalu tepat waktu.
- Diminta kepada pihak Pemkab. Labuhanbatu, agar melakukan penelitian ulang atas dasar-dasar perolehan HGU PT. Sipef agar kedepan tidak ada yang merasa dirugikan, baik PT. Sipef maupun masyarakat (KTB).
- Disarankan kepada Pemkab. Labuhanbatu, agar dapat menghentikan aktifitas keduabelah pihak pada lahan yang bermasalah sampai dengan permasalahan selesai.
- Jalankan Hasil Rekomendasi DPRD Labuhanbatu Sekarang Juga…!!
- Kembalikan Tanah Rakyat Desa Meranti yang dirampas PT. Sipef sekarang Juga..!!
- Pemkab. Labuhan batu harus Ikut bersama kami untuk melakukan Peninjauan lahan sengketa sekarang juga…!!
- Pemkab Labuhanbatu sebagai lembaga Eksekutor harus tegas dalam menjalankan hasil rekomendasi.
- Hentikan Aktifitas PT. Sipef dilahan sengketa Sekarang Juga..!!
- Laksanakan UUPA ( Undang-Undang Pokok Agraria) No.5 tahun 1960 sekarang juga …!!
- Tolak RUU Penanaman Modal Asing ( RUU PMA) yang membuat kaum tani kehilangan lahannya..!!
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati dengan Tanah, Modal, Tekhnologi Murah, Massal, untuk Pertanian Kolektif dibawah control Dewan Tani..!!
- KTB juga bersolidaritas atas perjuangan Kelompok Tani Mentari (KTM) di Torgamba yang bersengketa dengan PT. Milano, Himpunan Tani Nelayan (HTN) di desa Sipare-pare Marbou, Kelompok Tani Tiga Maju (KTTM) Petani Pangkatan dengan PT. Sipef, FPNMH (Forum Petani NAgori Mariah Hombang) di Simalungun, dan Petani Bandar Betsy.
- KTB juga menyerukan untuk segera membangun persatuan-persatuan kaum tani dan mendorong terbentuknya Dewan Tani Labuhanbatu.
1. Tanah, modal dan teknologi modern untuk pertanian kolektif
2. Pupuk murah untuk petani
3. Lapangan kerja untuk rakyat
4. Perumahan murah dan layak untuk rakyat
5. Pendidikan dan kesehatan geratis untuk rakyat
6. Tolak penggusuran
7. Tolak PHK, stop buruh kontrak, naikkan upah buruh 100%
8. Stop penindasan dan kriminalisasi terhadap perempuan
9. Hapuskan pukat trawl
10. Subsidi, lindungi industri-industri dalam negeri
Dengan Keyakinan dimanapun bentuk penindasan harus dilawan dan dimusnahkan, serta keyakinan kami akan Persatuan Rakyat menuju Kemenangan Perjuangan Rakyat yang termanifestasi dalam Pemerintahan Persatuan Rakyat. Kami tutup Statment ini dengan pekik : HIDUP KAUM TANI INDONESIA… !!
“ CUKUP SUDAH JADI BANGSA KULI, BANGKIT JADI BANGSA MANDIRI ”
BANTUK PEMERINTAHAN PERSATUAN RAKYAT
TANAH, MODAL, TEKHNOLOGI MODERN, MURAH-MASSAL, UNTUK PERTANIAN KOLEKTIF DIBAWAH KONTROL DEWAN TANI/DEWAN RAKYAT SEKARANG JUGA…!!!
HORMAT KAMI,
SUPRONO
KOORDINATOR LAPANGAN
Didukung oleh:
Gerakan Pemuda Bersatu (GPB), Serikat Tani Nasional (STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Rakyat Miskin (GERAM), Kelompok Perempuan Demokrasi (KPD)