Perjuangan reform sosial-ekonomi tentang pengembalian tanah para anggoata KTPHS yang dirampas PT. Smart Corporation Tbk Kebun Padang Halaban patut diapresiasi sebagai anti-tesa terhadap praktek monopoli tanah yang berlangsung di Indonesia, negeri setengah jajahan setengah feodal.
Berani berjuang, berani menang!
-----
PERNYATAAN SIKAP RAKYAT KTPH-S - Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya
Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Prop. Sumatera Utara
Yang menuntut Pengembalian Lahan Desa yang digusur di tahun 1969/1970
Kami atas nama Rakyat KTPH-S yang beranggotakan 2040 KK dengan ini menyatakan sikap dan berharap agar persoalan penyelesaian sengketa tanah seluas + 3000 Ha yang pernah dikuasai dan diduduki oleh Rakyat KTPH-S namun akhirnya dan digusur dan dirampas oleh pihak perkebunan padang halaban di tahun 1969/1970 tanpa ganti tanah maupun ganti rugi. Tanah tersebut kini dikuasai dan diusahai oleh PT. Smart Corporation secara melawan hokum, maka Kami Rakyat KTPH-S dengan ini menyataan sikap :
- Kembalikan Tanah Rakyat KTPH-S seluas + 3000 Ha yang telah digusur dan dirampas dari rakyat di tahun 1969/1970
- Berikan jaminan keamana/pengamanan kepada Rakyat KTPH-S sebanyak 2040 Kepala Keluarga (KK) yang akan melakukan pendudukan lahan di atas tanah sengketa seluas + 3000 Ha yang masuk dalam management PT. Smart Corporation Tbk Kebun Padang Halaban.
- Pemerintah harus secepatnya melakukan proses penyelesaian sengketa tanah Rakyat KTPH-S yang sudah timbul sejak sepuluh tahun yang lalu sesuai dengan aturan perundang-unangan yang berlaku di NKRI karena Rakyat KTPH-S sudah bosan dengan janji-janji pemerintah yang akan menyelesain persoalan ini.
- Pemerintah RI melalui BPN RI harus melakukan pengukuran atas lahan sengketa seluas + 3000 Ha milik Rakyat KTPH-S yang telah dirampas dan digusur di tahun 1969/1970 dan kini tanah tersebut masuk dalam Areal Management HGU PT. Smart Corporation Tbk Padang Halaban
- Pemerintah RI harus melakukan Pendistribusian atas Tanah Rakyat KTPH-S seluas + 3000 Ha kepada 2040 KK Rakyat KTPH-S, dimana tanah tersebut kini masih terus dikuasai dan diusahai oleh PT. Smart Corporation Tbk Kebun Padang Halaban.