Saturday, March 14, 2009

Dukung Gerakan Reklaiming Tanah oleh KTPHS di arel HGU PT. SMART Padang Halaban

GAMBAR para petani tak bertanah anggota KTPH-S tengah menyelenggarakan kampanye massa di Pemkab Labuhan Batu, Sumut tentang perjuangan reform sosial-ekonomi pengembalian tanah yang dirampas PT. SMART Kebun Padang Halaban 1969/1970.

-------

Kami atas nama Kelompok Tani Padang Halaban & Sekitarnya [KTPH-S] yang beranggotakan 2040 KK dengan ini menyatakan sikap dan berharap agar persoalan penyelesaian sengketa tanah seluas + 3000 Ha yang pernah dikuasai dan diduduki oleh Rakyat KTPH-S namun akhirnya dan digusur dan dirampas oleh pihak perkebunan padang halaban di tahun 1969/1970 tanpa ganti tanah maupun ganti rugi. Tanah tersebut kini dikuasai dan diusahai oleh PT. Smart Corporation secara melawan hokum.

Maka Kami Rakyat KTPH-S bermaksud melakukan re-klaiming pendudukan lahan atas tanah rakyat yang di rampas di areal HGU PT. SMART Kebun Padang Halaban tersebut mulai Minggu, 15 Maret 2009 jam 09.00 WIB.

KTPHS melakukan perjuangan ini dengan damai dan tanpa kekerasan. Kami tidak akan menggangu/merusak tanaman sawit & aktivitas berkebun PT. SMART. Di sela-sela kebun tersebut, KTPHS akan dirikan pos sebagai pusat informasi dan komunikasi selama berlangsungnya gerakan reklaiming dan mengelola lahan yang belum di produksi oleh PT. SMART dengan tanaman pangan semusim.

KTPHS menyelenggarakan perjuangan massa ini dengan maksud agar aparatur negara terkait serta pihak PT. SMART mengadakan perundingan dengan rakyat untuk menyelesaikan konflik agraria ini yang mengutamakan kepentingan kaum tani.

Untuk informasi tentang hal ini hubungi Maulana Syafei [Sekretaris Jendral KTPHS - 081263095879] dan Adi [Koordinator Aksi Reklaiming - 081362263573]