Sunday, January 27, 2008

Liputan Media Dalam Perayaan Satu Tahun SEGERA

Berikut ini adalah liputan beberapa media pada saat ribuan petani anggota Serikat Tani Riau, jaringan Komite Pimpinan Pusat Serikat tani Nasional di Riau, mengadakan perayaan 1 [satu] tahun berdirinya Sentral Gerakan Rakyat Riau [SEGERA] pada Rabu [16/01/08] sampai Kamis [17/01/08] sebagai wadah aliansi perjuangan rakyat.

-------

http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=17321

Jum’at, 18 Januari 2008 15:37
AJAR Ingatkan STR tak Paksakan Kehendak Soal Sengketa Lahan

Tindakan STR membabat pohon Akasia dan menduduki sejumlah lahan HTI PT. Arara Abadi merupakan tindakan memaksakan kehendak. AJAR mengingatkan agar STR ikuti ketentuan hukum soal sengketa lahan.

Riauterkini-PEKANBARU- Sebuah LSM bernama Anak Jati Riau atau AJAR merisaukan sepak terjang Serikat Tani Riau (STR) dalam mengadvokasi masyarakat dalam kasus sengketa lahan dengan PT. Arara Abadi (AA). Tindakan massa STR membabat pohon Akasia lantas menduduki sejumlah lahan PT.AA dinilai sebagai upaya memaksakan kehendak dan melanggar hukum yang berlaku.

"Kita bersimpati kepada masyarakat yang memang lahannya diserobot perusahaan, itupun jika memang masyarakat memiliki bukti kepemilikan ahan yang sah atau ada tanda-tanda pernah mendiami kawasan yang disengketakan, tetapi melakukan cara-cara menebang pohon kemudian menduduki lahan, itu tidak lagi bisa dibenarkan," ujar Ketua AJAR Mahdor Bakri kepada wartawan dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (18/1).

Dikatakan Mahdor, Indonesia merupakan negara hukum, setiap rakyat harus tunduk dan patuh pada ketentuan hukum. Tidak boleh memaksakan kehendak dalam mencapai keinginan. "Kalau langkah seperti STR dibiarkan, kami pun bisa melakukan, mengerahkan massa untuk mengklaim kawasan tertentu dan langsung menduduki, tetapi itu kan melanggar hukum dan berbahaya," tukasnya.

Selain itu, AJAR menilai perjuangan STR mulai tidak murni membela masyarakat, namun bernuansa politik. Hal itu terlihat saat kegiatan Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) di mana STR ada di dalamnya, muncul seruan agar jangan memilih salah satu kandidat yang berkemungkinan akan maju.

"Ini salah satu bukti bahwa apa yang diperjuangkan tidak lagi murni untuk rakyat kecil akan tetapi sangat kental dengan muatan politik praktis untuk mendukung salah satu kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada yang akan datang. Jangan memanfaatkan kesengsaraan masyarakat untuk kepentingan pribadi, ini sangat kotor dan tidak adil," kritik Mahdor.

Menyikapi masalah kasus sengeketa lahan yang diusung STR, Mahdor menyarankan sejumlah langkah, antara lain agar Pemda Bengkalis/Pemprov Riau agar mendata ulang siapa saja yang tidak mempunyai kampong tersebut, karena kita serbagai anak Watan Melayu Riau merasa gelisah, ternyata masih ada masyarakat Riau yang tidak mempunyai perkampungan, kedyua kepada Kepolisian agar benar-benar adil dalam menyikapi masalah ini. Apa bila masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana, maka dalam waktu yang tidak lama pula anak Watan Riau yang lain akan menebang atau membuat perkampungan pula, entah perusahaan manapula yang akan dijadikan perkampungan. Jika bicara hak, sudah barang tentu semua anak Watan Riau ini berhak pula, bukan cuma sebahagian masyarakat yang bergabung di Serikat Tani Riau (STR) saja.

Sebagai penutup keterangannya, Mahdor yang ketika itu didampingi sejumah pengurus AJAR seperti Risnaldi dan Syafri mengingatkan STR agar dalam menuntut keadilan tidak berbuat dholim kepada pihak lain.***(mad)

-------

http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=16976

Sabtu, 15 Desember 2007 19:07

Konflik Warga-PT AA, DPD Siap Fasilitasi Rekomendasi Pelepasan Kawasan Konflik

Untuk menghentikan konflik solusinya adalah pihak pemerintah dan perusahaan memberikan rekomendasi pelepasan kawasan untuk dialihfungsikan ke kebun sawit untuk warga. Anggota DPD-RI dapi Riau, Intsiawati Ayus siap memfasilitasinya ke pusat.

Riauterkini-PEKANBARU-Terkait dengan penyelesaian konflik antara warga dengan PT Arara Abadi, Anggota DPD-RI dapil Riau, Intsiawati Ayus kepada Riauterkini sabtu (15/12) menyatakan bahwa penyelesaian konflik adalah dengan memberikan rekomendasi pelepasan kawasan dari perijinan HTI PT AA untuk dialihfungsikan ke kebun sawit rakyat.

"Jika pihak pemerintah daerah dan perusahaan mau dan memiliki niat, tentu tidak ada salahnya melepaskan kawasan yang memang tanah ulayat itu kepada warga. Tentu dengan memberikan rekomendasi secara berjenjang untuk mengembalikan lahan yang diklaim warga sebagai tanah ulayat kepada negara dan dialihfungsikan untuk kebun rakyat. Karena hal itu akan dapat mensejahterakan perekonomian rakyat di kawasan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, jika memang pemerintah atau perusahaan mau merekomendasikan kawasan yang diklaim warga untuk dikembalikan kepada negara selanjutnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit rakyat, maka ia bersedia memfasilitasi rekomendasi itu ke Menhut RI.

Karena bagaimanapun juga, klaim warga atas tanah itu semata-mata adalah untuk kesejahteraan warga juga. Katanya, pengelolaan lahan ulayat oleh warga selain dapat mensejahterakan warga juga pengelolaannya sangat bijaksana dan ramah lingkungan.

Riau Tak Concern Pemetaan Tanah

Terkait dengan hal itu, salah satu solusi yang bisa diambil pemerintah provinsi Riau menurut Intsiawati Ayus adalah melakukan road maping (pemataan lahan). Karena isu itu sudah menjadi isu global pada skala internasional.

"Dalam Un Climate Change Conference di Bali, isu road maping sudah mejadi isu internasional. Kemudian isu itu juga ditangkap oleh pemerintah Indonesia untuk dilaksanakan di daerah-daerah Indonesia. Namun sayangnya Riau tidak menampakkan minat untuk melaksanakannya," tambahnya.

Untuk itu ia mendesak pemerintah provinsi Riau untuk segera melaksanakan isu road maping di kawasan Riau. Tentunya agar ada kejelasan status kawasan. Terutama kejelasan bagi warga. ***(H-we)

-------

http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=17303

Kamis, 17 Januari 2008 15:05
Pemprov Riau-SEGERA Sepakat Ikuti Saran Menhut

Aksi demo lebih 1.000 massa SEGERA berakhir. Menyusul kesepakatan hasil pertemuan perwakilan SEGERA dengan perwakilan Pemprov Riau. Keduanya sepakat mengikuti saran Menhut menuntaskan persoalan lahan.

Riauterkini-PEKANBARU- Pemprov Riau merespon aksi unjuk rasa sekitar 1.500 massa Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) dengan mengundang 13 perwakila pengunjuk rasa untuk berunding dan berdialog. Dari Pemprov Riau diwakili Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kesatuan Bangsa (BIKKB) Riau Siad Amir Hamzah, Wakil Kadis Kehutanan Riau, dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Andreas Ginting. Pertemuan dilangsungkan di Ruang Kemuning Kantor Guberur Riau, Kamis (17/1).

Dalam pertemuan tersebut, Said Amir Hamzah selaku pimpinan rapat memberi kesempatan kepada perwakilan SEGERA untuk memaparkan masalah yang menjadi pokok tuntutan. Ketua DPP Serikat Tani Riau (STR) yang merupakan komponen SEGERA Riza Zulhelmi menjad pembicara pertama SEGERA. Kemudian disusul Ketua Umum SEGERA Dendy Aryadi. Setelah itu berturut-turut perwakilan massa dari Desa Mandiangin, Kabupaten Siak bernama Gendon. Kemudian perwakilan dari Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis bernama Hamsyuri.

Selanjutnya perwakilan massa dari Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar bernama Erikson Ritonga. Tiga pembicara terakhir adalah masyarakat asli Sakai dari Desa Suluk Bongkal bernama Rasyidin, dari Desa Belutu bernama Bachtiar dan dari Desa Minas Barat bernama Eli Rosmi.

Dari pemaparan para perwakilan SEGERA tersebut, terungkap bahwa mereka menanyakan hasil pemetaan lahan PT. Arara Abadi yang telah dianggarkan dalam APBD Riau 2007 sebesar Rp 9 miliar. Selain itu juga terungkap bahwa seluruh lahan yang dituntut massa SEGERA di tiga kabupaten, yakni Kampar, Siak dan Bengkalis adalah 67.800 hektar dan seluruh merupakan konsesi lahan HTI PT. Arara Abadi.

Menjawab masalah pemetaan lahan yang dianggarkan Rp 9 miliar, Said mengatakan, bahwa yang dimaksud pemetaan lahan, tidak hanya untuk PT. Arara Abadi yang bersengketa dengan SEGERA, namun juga seluruh lahan yang telah dikonsesikan kepada perusahaan di Riau. "Jadi tidak hanya lahan PT. Arara Abadi, melainkan seluruh lahan yang bermasalah antara masyarakat dan perusahaan. Artinya pemetaan tersebut sudah dilakukan, namun belum selesai," paparnya.

Jawaba Said tersebut sempat membuat perwakilan SEGERA protes, karena menurut mereka pemetaan tersebut dilakukan sebagai respon tuntutan SEGERA. Namun kemudian setelah Kepala Kanwil BPN Riau Andreas Ginting menjelaskan masalah adanya petunjuk dari Menteri Kehutanan MS Kaban melalui SK No.S.319/Menhut-VI/2007 tertanggal 15 Mei 2007, mengenai persetujuan pemetaan lahan dilakukan Pemprov Riau yang kemudian untuk menentukan mana saja lahan yang perlu diinklav diserahkan kepada bagian planologi Departemen Kehutanan, massa kemudian merasa puas.

"Selama 27 tahun saya bekerja di Riau ini baru kali ini ada surat dari Menhut yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk melakukan pemataan lahan yang bermasalah, meskipun kemudian hasil pemetaan harus diserahkan kepada bagian Platologi Departemen Kehutanan," ujar Andreas.

Selain itu, Adreas juga menegaskan, bahwa bukti kepemilikan lahan warga tak harus berupa surat, namun juga berupa bukti fisik, seperti adanya makam leluhur, tanaman dan bukti kesaksian. Dalam SK Menhut tersebut juga ditegaskan, bahwa kepemilikan lahan dibawah tahun 1996 harus dikeluarkan dari kawasan konsesi perusahaan.

Atas penjelasan tersebut perwakilan massa SEGERA bisa menerima dan sepakat menyerahkan hasil pemetaan kepada Menhut. "Kita menilai hasil pertemuan tersebut juga memuaskan. Kita tinggal menunggu tindak lanjutnya," ujar Riza Zulhelmi kepada riatuerkini usai pertemuan.

Setelah merasa puas dengan hasil pertemua, massa SEGERA akan membubarkan aksi untuk selanjutnya kembali ke daerah masing-masing dengan tertib.***(mad)

-------

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/17/brk,20080117-115666,id.html

Ribuan Warga Tuntut Sinar Mas Group Kembalikan Lahan
Kamis, 17 Januari 2008 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sedikitnya seribu massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Riau (Segera) melakukan unjuk rasa di Pekanbaru, Kamis (17/1). Massa memblokir pintu gerbang kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, untuk menuntut pengembalian lahan masyarakat seluas 60 ribu hektar yang diserobot PT Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas Group.

Sejak pukul 10.30 WIB, massa yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Siak dan Kabupaten Kampar itu langsung menuju pintu gerbang utama Kantor Gubernur Riau. Mereka menenteng berbagai spanduk diantaranya bertuliskan "Kembalikan lahan rakyat", "Gubernur Riau Rusli Zainal Agen Lahan", "Pemerintah Jadi Calo Lahan Untuk Kongklomerat.

Setelah sempat saling dorong dengan polisi dan pamong Praja karena massa ingin memasuki kantor gubernur, akhirnya massa hanya berdemo didepan pintu gerbang Utama. "Kami sudah muak dengan janji janji Pemerintah yang akan melakukan pengukuran ulang dan mengembalikan lahan yang diserobot. Kami minta agar Sinar Mas Group mengembalikan lahan warga, "ujar Koordinator Lapangan Aksi, Riza Zulhelmi, Kamis (17/1)

Menurut Riza, yang juga Sekretaris Umum Segera ini, tuntutan masyarakat sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. Waktu itu PT Arara Abadi, dengan dalih izin yang dimilikinya menyerobot lahan warga. Lahan itu, masing masing 22.000 hektar di Kabupaten Siak, 20.200 hektar di Kabupaten Bengkalis dan 12.500 hektar di Kabupaten Kampar. Lahan yang sudah ditanami sawit oleh penduduk, kata Riza, diambil paksa dan diganti dengan akasia untuk HTI. "Dulu semua takut, tapi sekarang sudah habis kesabaran kami, "kata Riza Zulhelmy.

Menanggapi aksi demo itu, Humas PT Indah Kiat Pulp Paper, Nazaruddin tidak bersedia berkomentar banyak. Menurutnya, perusahaannya legal, memiliki perizinan sesuai ketentuan perundangan. " Mana mungkin perusahaan mendirikan usahanya di atas lahan orang lain. Kami memiliki izin sebagaimana yang diatur undang undang, "ujar Nazaruddin.

Jupernalis Samosir

-------

http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=17281

Rabu, 16 Januari 2008 14:51
Seribuan Massa Hadiri HUT Perdana SEGERA

Peringatan HUT perdana SEGERA akhirnya sukses digelar. Namun dari 3.000 target massa, hanya sekitar 1.500 yang datang. Hadir juga seorang anggota DPD RI dan DPRD Riau.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah sempat tak diberikan izin oleh kepolisian, akhirnya Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) berhasil juga menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) perdana di GOR Senapelan di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, depan kantor Poltabes Pekanbaru, Rabu (16/1).

Peringatan HUT diawali sekitar pukul 14.30 WIB ditandai dengan kehadiran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Istiawati Ayus, anggota DPRD Riau Edy Ahmad RM, Ketua DPP Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) Dita Indah Sari, dan ketua SEGERA Rinaldi. Sementara massa yang hadir diperkirkaan 1.500 orang.

Dari pantuan riauterkini di lapangan, tidak terlihat adanya penjagaan ketat dari polisi pada acara tersebut, bahkan nyaris tak terlihat polisi berpakaian seragam ditugaskan melakukan penjagaan. Meskipun demikian, situasi nampak tertib dan terkendali. Seluruh massa sudah berada dalam GOR Senapelan mendengarkan pengarahan dari sejumlah simpul lapangan. Kekawatiran akan terjadi kemacetan di Jalan Ahmad Yani sejauh ini tidak terbukti. Arus lalu-lintas terlihat lancar.

Sekitar 1.500 massa terdiri dari wanita dan pria berbagai umur tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Mandau di Kabupaten Bengkalis dan Pantai Cermin di Kabupaten Kampar. Massa SEGERA merupakan masyarakat yang mengaku menjadi korban penyerobotan lahan oleh sejumlah perusahaan besar. Sampai saat ini kegiatan masih berlangsung.***(mad)