Tuesday, September 15, 2009
Pengurus KTPH-S Siap Dipanggil Kapolri Jika Diperlukan
MAULANA Syafi'i, SHI sesaat berada di kantor sementara Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional di bilangan Rawamangun, Jakarta. Ia datang dari Labuhan batu, Sumut dengan membawa mandat KTPH-S untuk menyampaikan surat protes ke berbagai instansi berkait dengan konflik tanah yang tengah dialami. Salah satunya adalah Kepolisian RI.
-------
LABURA, PINDO.
Ketua II KTPH-S : “M. Jamaluddin, Manusia Berkepala Dua, Pengkhianat Rakyat dan Perusahaan”
“Perjuangan, bukanlah sebuah perjalanan hidup yang mulus dan bertabur bunga melainkan jalan yang penuh onak dan duri, terkadang menanjak tajam dan menukik dalam jurang”. Demikian pepatah kuno yang kerap menggelayuti jalannya perjuangan rakyat KTPH-S (kelompok tani padang halaban sekitarnya) dalam menuntut pengembalian lahan milik mereka yang telah dirampas secara paksa oleh perusahaan perkebunan PT. Plantagen AG di tahun 1969/1970 dan kini tanah tersebut dikuasai dan diusahai oleh PT. Smart Corporation kecamatan aek kuo kabupaten labuhanbatu utara.
Kendati upaya perjuangan rakyat KTPH-S kini menempuh jalur kepastian hukum menunggu proses persidangan demi persidangan yang tengah digelar di PN rantauprapat, namun masih saja ada segelintir orang yang seolah ingin menjadi pahlawan kesiangan dan mencari muka di hadapan perusahaan agro bisnis group sinar mas ini dengan berbagai cara agar mendapatkan penghargaan, pujian dan sedikit uang untuk membeli sesuap nasi, meski harus menjadi seperti “manusia berkepala dua” atau juga ibarat pepatah modern, “jeruk makan jeruk” antara lain, dengan cara menimbulkan polemik ke hadapan publik dengan menerbitkan pemberitaan miring di media cetak terkait persoalan ini.
Demikian diungkapkan Ketua II KTPH-S DJ. Manik kepada wartawan di areal pendudukan rakyat KTPH-S, Rabu (9/9), menanggapi pemberitaan miring yang diterbitkan surat kabar mingguan Forum Indonesia Baru pada edisi 65 tahun II/2009 terbit hari senin tanggal 7-14 september 2009 yang berjudul Kapolri segera seret oknum pengurus KTPH-S, Koswari Labura akan adukan Maulana Syafi’i, SH.I ke Dewan Pers. Ini beri apa, karena kami yakini kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri sendiri melalui Karo Analis mabes polri KBP. Wakin selaku penyidik utama Tingkat II Direktorat I Bareskrim Mabes Polri, telah mengetahui persoalan ini dan telah pula memberikan rekomendasi dalam saran tertulisnya agar persoalan ini dilaporkan ke poldasu untuk ditelusuri kebenaran hak atas tanah pada tanggal 4 maret 2009 lalu dengan agenda setum R/G-462/III/2009/Setum, saat Sekretaris Umum KTPH-S menemuinya di jakarta beberapa waktu lalu, terang Dj. Manik.
Sebelumnya di koran yang sama juga telah berulang kali diterbitkan pemberitaan miring tentang perjuangan KTPH-S. Namun ketika pengurus KTPH-S melayangkan bantahan berita melalui jasa email dan internet, ternyata bantahan tersebut tidak dimuat oleh koran yang berangkutan. Hal ini tentunya telah melanggar azas hukum yang tertuang dalam uu no 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik. Namun anehnya kenapa koran tersebut tidak juga menghormatinya ya? Tandasnya Dj. Manik dengan kening berkerut.
“Jadi, kami berharap kepada oknum-oknum wartawan yang lain maupun organisasi profesi wartawan yang belum atau kurang memahami persoalan perjuangan rakyat KTPH-S ini janganlah memberitakan hal-hal yang miring hanya untuk mempengaruhi anggota KTPH-S sehingga semangat juangnya menjadi kendor maupun mengkambing hitamkan perjuangan KTPH-S hanya untuk sesuap nasi. Bila ingin mencari sesuap nasi saja, rakyat KTPH-S juga bersedia untuk bersedekah karena hal itu merupakan sebuah ibadah. Namun langkah yang terbaik adalah sesama warga negara indonesia dapat menjad\lin kerjasama yang baik demi kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh ummat di dunia”, pungkas Dj. Manik.
Diungkapkan Dj. Manik, dirinya cukup mengenal sosok M. Jamaluddin sejak kecil yang diketahui adalah anak angkat dari almarhum Mandor Kasdi mantan mandor besar perkebunan padang halaban di masa lalu. Menurut Dj. Manik, M. Jamluddin adalah wartawan yang memakan honor dari perusahaan perkebunan padang halaban. Akan tetapi hendaknya, jangan menjadi manusia berkepala dua. Di sini memberikan data kepada rakyat KTPH-S di waktu lain meneguk rupiah dari perusahaan.
“Saya masih ingat, ketika kami pulang dari sebuah pertemuan di kantor bupati labuhanbatu pada awal perjuangan KTPH-S di tahun 1998 lalu, saya bersama teman saya bernama Dukut dipanggil M. Jamaluddin di simpang panigoran kelurahan aek kota batu. Seketika itu juga kami menghampiri si pemanggil dan ternyata M. Jamaluddin memberikan selembar kertas foto copy yang berisi tentang pemberian lahan seluas 3000 Ha oleh PT. Plantagen AG kepada seluruh masyarakat (KTPH-S-red) yang lahannya dipindah alih kepada perusahaan. Bukti-bukti yang melemahkan perusahaan perkebunan padang halaban diberikan M. Jamaluddin kepada kami akan tetapi kenapa rakyak KTPH-S malah dikambing hitamkan dalam setiap pemberitaannya. Apakah ini bukan namanya manusia berkepala dua, berkhianat kepada rakyat dan perusahaan tempat mengais sesuap nasi?” tukas Dj. Manik.
Sementara itu, Ketua I KTPH-S Hadi Sudaryanto ketika diminta tanggapannya mengenai berbagai pemberitaan miring mengenai perjuangan rakyat KTPH-S di koran FIB tersebut kepada wartawan mengatakan, hal itu sudah mengarah kepada pelecehand an pencemaran nama baik seseorang. Sepengetahuannya, Maulana Syafi’i, SHI bukanlah kebal hukum. Akan tetapi dengan kesadaran yang tinggi dalam rangka menghormati azas hukum yang bersangkutan telah memenuhi panggilan polres labuhanbatu terkait pengaduan yang disampaikan Madju Tarihoran kepada mapolres Labuhanbatu dan telah pula diperiksa.
“Ketika juper M. Situmorang mempertanyakan perihal pekerjaan si Maulana Syafi’i, SHI pada saat pemeriksaan itu, yang bersangkutan mengatakan pekerjaannya wiraswasta. Namun oleh juper menginginkan jawaban yang jelas mengenai pekerjaan yang bersangkutan dan dijawab bahwa ia bekerja sebagai wartawan di salah satu surat kabar. Apakah ini yang dinamakan membawa-bawa profesi wartawan seperti yang ditulis dalam berita di FIB itu?”, ujarnya Hadi.
Selain itu, menurut Hadi, saat ini polres labuhanbatu telah menghentikan proses pemeriksaan kepada para pengurus KTPH-S yang telah diadukan oleh pelapor Madju Tarihoran. Karena hal ini telah ditindaklanjuti oleh polres labuhanbatu dengan melaksanakan gelar perkara pada awal bulan juni lalu di aula rupatama polres labuhanbatu dan dihadiri oleh kabid binkum poldasu Kombes. Drs. John Hendri, SH, MH. Dari hasil gelar perkara tersebut telah dicapai enam butir kesimpulan yang harus di taati dan dipatuhi oleh masing-masing pihak yang bersengketa, baik rakyat KTPH-S dan pihak PT. Smart Corporation.
Lantas apakah realitas tersebut di atas merupakan sebuah tindakan bahwa Maulana Syafi’i, SHI maupun pengurus KTPH-S lainnya pada kebal hukum? Tentunya tidak toh, dan pemberitaan yang telah diperbuat oleh oknum wartawan tersebut, menurut saya telah terpenuhi unsur pidananya yaitu menista dn memfitnah dengan lisan seperti yang diatur dalam pasal 310 dan pasal 311 KUHP, ujarnya Hadi.
Masih menurut Hadi, persoalan pemberitaan miring ini tidak usah ditanggapi serius oleh pengurus KTPH-S anggap saja angin lalu dn biarkan sajalah. Tinggal bagaimana sikap dari si korban pencemaran apakah akan menempuh upaya hukum atau bagaimana, karena kalau ditinjau dari segi isi berita yang disajikan dalam koran tersebut yang jelas bahan berita itu sudah berlalu alias berita basi karena, kejadiannya sudah berlalu beberapa bulan lalu dan oknum-oknum pengurus KTPH-S bukannya manusia yang kebal hukum tetapi taat akan hukum, tambahnya.
Ketika awak koran ini menemui Maulana Syafi’i, SHI di kantornya, Kamis (10/9), seputar pemberitaan miring menyangkut pencemaran nama baiknya di media cetak, kepada wartawan beliau mengatakan,”Yang muda sebaiknya bersabar biarlah yang tua ingin mengatakan apa saja sesuka hatinya, yang jelas yang muda belum tentu bersalah bukan. Lagian kabid binkum poldasu bapak kombes Drs. John Hendri, SH, MH pernah mengatakan orang yang sabar adalah orang yang dekat dengan Tuhan dan Insya Allah Tuhan akan mengijabah doa-doa orang-orang yang sabar”, katanya lugu. Wallahu Alam bi al showab. (MS)