JAKARTA. STN, Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional yang dipimpin Donny Pradana WR dan Isti Komah, S, Fil menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi massa tani di pelataran halaman Pemkab Labuhan Batu, Sumut sejak 13 - 15 Oktober 2008.
Militansi anggota Kelompok Tani Bersatu, Kelompok Tani Tiga Maju, Kelompok Tani Mentari dan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya patut menjadi cermin kegigihan perjuangan reform sosial ekonomi mendesak kaum tani. Karena tanah adalah kehidupan mereka.
Berani berjuang, berani menang!
---
Ratusan Massa Rakyat Miskin “Serbu” Kantor DPRD dan Bupati Labuhanbatu
Labuhanbatu (SIB)
Ratusan massa rakyat miskin “menyerbu” kantor DPRD dan kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (13/10). Massa petani miskin ini menuntut Pemkab melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 secara murni dan konsekwen serta untuk mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945.
Massa yang menamakan dirinya dari Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN PRM) Labuhanbatu terdiri dari sedikitnya 4 kelompok tani (Poktan), yakni Kelompok Tani Bersatu (KTB), Kelompok Tani Tiga Maju (KTTM), Kelompok Tani Padang Halaban dan Kelompok Tani Mentari (KTM) serta turut bersolidaritas ...
Lebih lanjut, klik judul di atas.
---
Ribuan rakyat miskin serbu kantor DPRD dan Bupati Labuhanbatu
Wednesday, 15 October 2008 11:27 WIB
WASPADA ONLINE
RANTAUPRAPAT - Ribuan rakyat miskin "menyerbu" kantor DPRD dan kantor Bupati L. Batu, Senin (13/10). Massa petani miskin ini menuntut Pemkab melaksanakan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen serta untuk mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945.
Kelompok massa yang menggunakan ikat kepala kain merah bertuliskan STN-PRM bergerak dari Lapangan Ika Bina Jalan MT. Thamrin menuju kantor DPRD dan kantor Bupati L . Batu di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat sekira 10 km. Mereka menumpang truk, angkot dan sepedamotor. Barisan para petani ini sempat membuat macat arus lalu lintas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rantauprapat-Aeknabara, apalagi di dekat pusat-pusat keramaian.
Lebih lanjut, klik judul di atas.
---
Ratusan Pendemo Nginap dan Ancam Boikot Pemkab dan Pemilu 2009 Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Rantauprapat (SIB)
Ratusan masyarakat miskin akhirnya menginap di halaman kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat karena tuntutan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) itu, mengembalikan tanah rakyat, tidak dapat sipenuhi Pemkab Labuhanbatu.
Pengunjukrasa juga mengancam akan menyegel seluruh instansi Pemkab memboikot pemilihan mum calon legislatif 2009 di daerah itu dan terus menginap di halaman kantor bupati, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesegera mungkin oleh Pemkab.
Lebih lanjut, klik judul di atas.
---
Ratusan warga miskin menginap di halaman kantor Bupati
Thursday, 16 October 2008 10:10 WIB
WASPADA ONLINE
RANTAUPRAPAT - Ratusan masyarakat miskin hingga Rabu (15/10) masih menginap di halaman kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Hal itu dilakukan karena tuntutan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) itu, mengembalikan tanah rakyat, tidak dapat dipenuhi.
Pengunjukrasa juga mengancam akan menyegel seluruh instansi Pemkab, memboikot pemilihan umum calon legislatif 2009 di daerah itu dan terus menginap di halaman kantor bupati, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Lebih lanjut, klik judul di atas.
---
Notulen Diterima, Massa Petani Miskin Bubar dari Kantor Bupati Labuhanbatu
Rantauprapat (SIB)
Aksi demo di hari kedua, semula pihak Pemkab Labuhanbatu telah mengeluarkan notulen hasil rapat antara delegasi petani dengan pihak Pemkab dan pihak BPN yang dilakukan sehari sebelumnya di ruang rapat kantor bupati. Namun, salinan notulen itu akhirnya dikembalikan ke pihak jajaran Setdakab. Alasannya, terdapat beberapa point dalam notulen rapat penyusunan mekanisme awal proses penyelesaian sengketa tanah 4 kelompok tani dengan pihak perusahaan perkebunan yang ada di Labuhanbatu.
Akhirnya, karena perwakilan menilai hasilnya tidak sesuai keinginan massa, notulen dikembalikan, tanpa dibubuhi tandatangan dan stempel pejabat Pemkab. Selain itu, beberapa point penting dianggap kabur.
Lebih lanjut, klik judul di atas.
---