Tuesday, October 9, 2007
Resolusi Petani di Hari Pangan Nasional
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/10/05/brk,20071005-109073,id.html
Jum'at, 05 Oktober 2007 | 08:25 WIB
TEMPO Interaktif, Klaten:Menyambut Hari Pangan Nasional, Forum Petani Klaten (FPKP mengeluarkan resolusi yang ditujukan kepada pemerintah setempat. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Klaten membuat peraturan daerah yang menatur mengenai pertanian berbasis organik. Peraturan tersebut bertujuan melindungi petani dan konsumen.
"Pemerintah sudah seharusnya mengembangkan pertanian organik, sejak prosus produksi hingga distribusinya harus dalam perlindungan," kata Bismo Prasetyo, Koordinator FPK dalam Resolusi Petani Klaten, Jumat.
Menurut FPK, resolusi untuk kembali ke pertanian berbasis organik sangat penting mengingat kerusakan ekosistem akibat pertanian kimiawi yang sudah secara langsung mengancam kehidupan petani. Mengutip hasil penelitian Dinas Kesehatan Magelang akibat penggunaan pestisida kesehatan para darah petani sayur di daerah tersebut mayoritas sudah tercemar pestisida. "Hari Pangan harus dijadikan momentum untuk kembali ke pertanian organik," tegasnya.
FPK menyatakan pertanian organik bukan saja tuntutan kebutuhan konsumen tetapi juga menjadi kepentingan petani. Pertanian organik kata Bismo, menjadi dasar bagi perwujudan kemandirian petani dan mengurangi ketergantungan dari pihak luar.
"Bertolak belakang dengan pertanian kimiawi dan transgenik yang dikendalikan secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya karena sebagai hasil kebijakan neo-liberalisme," kata Bismo.
Keberlangsungan Klaten sebagai lumbung pangan di Jawa Tengah, ia melanjutkan, mulai terancam. Daerah ini memiliki luas lahan pertanian sekitar 24.494 hektare. Tetapi produktifitasnya hanya mencapai 26.776 ton beras.
Bismo membandingkan dengan Kabupaten Sragen yang sejak enam tahun terakhir ini mengembangkan pertanian organik. Dengan lahan pertanian yang lebih sempit, namun mampu menghasilkan 24.122,00 ton beras. "Pertanian organik mampu kesuburan tanahnya sebaliknya pertanian kimiawi merusak kesuburan tanah," kata dia. Imron Rosyid
Catatan :
Forum Petani Klaten adalah salah satu jaringan Serikat Tani Nasional di Propinsi Jawa Tengah. Organisasi tersebut berkembang dalam perjuangan hak atas air antara petani dengan perusahaan air minum dalam kemasan Aqua dan pembelaan korban gempa bumi 2006 yang lalu.
Klaten agar Kembali Jadi Lumbung, Produktivitas Lahan Menurun
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0710/08/jateng/61003.htm
Jawa Tengah
Senin, 08 Oktober 2007
KLATEN, KOMPAS - Menyambut Hari Pangan 16 Oktober 2007, sejumlah petani di Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Forum Petani Klaten atau FPK mengeluarkan resolusi. Dalam resolusi ini FPK meminta Pemerintah Kabupaten Klaten agar peduli dengan kondisi pertanian dan mengembalikan Klaten sebagai lumbung padi Jawa Tengah. Selain menjalankan konsep pertanian berkelanjutan dengan menerapkan konsep pertanian organis, pemerintah seharusnya melarang peredaran tanaman transgenik yang nyata-nyata membahayakan kesehatan.
Selain mengembalikan Klaten sebagai lumbung padi, konsep pertanian berkelanjutan dinilai petani sebagai jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan petani, melindungi petani, dan melindungi konsumen. Menurut Koordinator FPK Bismo Prasetyo, Minggu (7/10), Resolusi FPK yang telah disampaikan kepada Pemkab Klaten Jumat pekan lalu berangkat dari keprihatinan terhadap perkembangan kondisi pertanian di Klaten. Menurun Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tingkat produktivitas pertanian di Klaten menurun tajam.
Penurunan produktivitas petani di Klaten disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya, penurunan areal sawah karena tingkat kesuburan tanah yang mulai berkurang, kondisi tanah yang mulai tidak bersahabat akibat banyaknya pemakaian produk kimia, dan jumlah air yang mulai berkurang. "Penggunaan pupuk kimia saat ini sudah pada taraf yang mengkhawatirkan. Selain membahayakan kaum petani, juga membahayakan konsumen," ujar Bismo. Berbasis organik Oleh karena itu, melalui Resolusi FPK, Pemkab Klaten dan dinas-dinas terkait didesak agar melakukan berbagai langkah, yakni melarang produk transgenik beredar di Klaten, mengembangkan pertanian berbasis organis, melindungi petani dan konsumen dengan membuat peraturan daerah untuk mengatur pertanian berbasis organis mulai dari proses produksi, penyediaan benih, penyediaan pupuk, sampai proses distribusi hasil pertanian.
Selain itu, pemerintah harus mengontrol eksploitasi sumber daya air dengan cara menasionalisasi perusahaan asing yang mengelola sumber daya air sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. "Semoga momentum Hari Pangan Nasional ini mampu memberi semangat kepada kita untuk mengembalikan citra Kabupaten Klaten sebagai lumbung padi Jateng plus yang menyejahterakan kaum petani di Klaten," kata Bismo. Selama ini Klaten dikenal sebagai daerah yang subur. Kondisi ini menyebabkan Klaten menjadi penghasil padi dengan kualitas paling bagus di Jawa Tengah. (SON).
Catatan :
Forum Petani Klaten adalah salah satu jaringan Serikat Tani Nasional di Propinsi Jawa Tengah. Organisasi tersebut berkembang dalam perjuangan hak atas air antara petani dengan perusahaan air minum dalam kemasan Aqua dan pembelaan korban gempa bumi 2006 yang lalu.
Monday, October 1, 2007
Film Aksi Ribuan Petani dan Masyarakat Adat 09 Agustus 2007
Silakan klik http://www.youtube.com/watch?v=rDvW0vG0N3k untuk melihat aksi ribuan petani/masyarakat adat sakai yang diorganisasikan oleh Serikat Tani Riau, jaringan Serikat Tani Nasional, dalam aliansi SEGERA.
Aksi dilakukan pada hari Kamis, 09 Agustus 2007 saat ULTAH Riau ke-50 di Pekanbaru. Peserta aksi menuntut pemerintah riau untuk segera mengembalikan tanah mereka yang terlah dirampas oleh PT. Arara Abadi [PT. AA] , salah satu perusahaan yang mengantongi hak pengusahaan hutan tanaman industri yang menanam kayu akasia sebagai bahan dasar pembuatan pulp & paper. PT. AA adalah salah satu anak perusahaan konglomerasi Sinar Mas Group.
Aksi dilakukan pada hari Kamis, 09 Agustus 2007 saat ULTAH Riau ke-50 di Pekanbaru. Peserta aksi menuntut pemerintah riau untuk segera mengembalikan tanah mereka yang terlah dirampas oleh PT. Arara Abadi [PT. AA] , salah satu perusahaan yang mengantongi hak pengusahaan hutan tanaman industri yang menanam kayu akasia sebagai bahan dasar pembuatan pulp & paper. PT. AA adalah salah satu anak perusahaan konglomerasi Sinar Mas Group.
Subscribe to:
Posts (Atom)